DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kubu Raya melalui Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan melaksanakan perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Kubu tepatnya di Desa Sungai Bemban, Kamis (27/07/2023) kemarin.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut dalam memenuhi hak kepemilikan dokumen kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Kubu Raya melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan MUHARNIS RUSDY, ST mengatakan, pihaknya rutin melakukan perekaman e-KTP ke desa-desa.
Selain karena memang salah satu program dari Dispendukcapil sendiri, perekaman ke desa juga didasarkan pada permintaan masyarakat, baik Kepala Desa maupun tokoh masyarakat.
"Kemarin di Desa Sungai Bemban itu ada 82 orang yang melakukan perekaman e-KTP," katanya, Kamis (27/07/2022).
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan melakukan pelayanan langsung ke desa–desa dan kecamatan.
"Disamping perekaman e-KTP juga dilakukan pelayanan permohonan pencatatan akte kelahiran, akte kematian dan juga pelayanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA)," imbuhnya.